Selasa, 05 Oktober 2010

Pelatihan Phlebotomi 2010

“Seminar dan Pelatihan Phlebotomy”

DEWAN PIMPINAN WILAYAH

PERSATUAN AHLI TEKNOLOGI LABORATORIUM KESEHATAN INDONESIA (PATELKI)

PROPINSI DI YOGYAKARTA

a. Pendahuluan

Laboratorium kesehatan adalah unit kerja yang mempunyai fungsi dan tugas pelayanan laboratorium kesehatan secara menyeluruh meliputi salah satu atau lebih bidang pelayanan yang terdiri dari bidang hematologi, kimia klinik, mikrobiologi, imunoserologi, toksikologi, kimia lingkungan, patologi anatomi (histopatologi, sitopatologi, histokimia, imunopatologi, patologi molekuler), biologi dan fisika.

Pelayanan Laboratorium Kesehatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Laboratorium kesehatan sebagai unit pelayanan penunjang medis, diharapkan dapat memberikan informasi yang teliti dan akurat tentang aspek laboratoris terhadap spesimen/sampel yang pengujiannya dilakukan di laboratorium. Masyarakat menghendaki mutu hasil pengujian laboratorium terus ditingkatkan seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta perkembangan penyakit. Ahli teknologi laboratorium kesehatan yang terdiri dari para analis kesehatan dan praktisi laboratorium lainnya harus senantiasa mengembangkan diri dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan adanya jaminan mutu terhadap hasil pengujian laboratorium dan tuntutan diberikan pelayanan yang prima.

Peran laboratorium klinik sangat penting, karena hasil pemeriksaan laboratorium akan mempengaruhi keputusan tindakan medik, dengan demikian laboratorium dituntut untuk dapat menyajikan hasil analisis secara akurat. Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Plenani, Carrara (1997) tentang pelayanan laboratorium, dari 40.490 sampel terdapat kesalahan189 sampel (0,47%). Kesalahan tersebut umumnya terdapat pada proses awal (input) sekitar 68,2%. Pre analitik adalah faktor yang sangat penting bagi keberhasilan suatu pemeriksaan laboratorium antara lain menyangkut administras dan sampel (persiapan pasien, teknik, preparasi dan distribusi). Keberhasilan pemeriksaan laboratorium yang diharapkan hanya sekitar 74%, 12% kesalahan karena prosedur dan 14% karena permasalahan yang tidak bisa dihindarkan.

Mengambil sample darah di daerah pembuluh darah vena bukanlah pekerjaan mudah, tetapi begitulah tugas sehari-hari yang harus dilakukan oleh seorang analis yang bertugas di Laboratorium Kesehatan. Meskipun terlihat sangat sederhana, terdapat berbagai tahap yang harus dilakukan dengan benar apabila ingin mendapatkan hasil yang sempurna.

Phlebotomy yaitu pengambilan sample darah dengan cara melubangi pembuluh darah vena subcutis. Phlebotomis harus melaksanakan tugasnya dengan kompeten yaitu pada saat mengumpulkan sample darah harus dengan sikap trampil, aman dan dapat dipercaya. Tujuan phlebotomi adalah memperoleh sampel darah dalam volume yang cukup untuk pemeriksaan yang dibutuhkan, dengan memperhatikan pencegahan interferensi preanalisis, memasukkannya ke dalam tabung yang benar, memperhatikan keselamatan (safety), dan dengan sesedikit mungkin menimbulkan ketidaknyamanan pada pasien.

Dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia belum diatur tenaga kesehatan yang disebut sebagai teknisi phlebotomi, oleh karena itu teknisi phlebotomi belum sah sebagai salah satu tenaga kesehatan.

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 370/Menkes/SK/III/2007 STANDAR PROFESI AHLI TEKNOLOGI LABORATORIUM KESEHATAN tidak mencantumkan kewenangan analis kesehatan/pranata laboratorium kesehatan untuk melakukan phlebotomi kecuali tercantum dalam hal persiapan pengambilan sampel.

Berdasar asumsi ini, DPW PATELKI DI Yogyakarta kembali mengadakan Seminar dan Pelatihan Phlebotomy sebagai bentuk komitmen organisasi profesi untuk memperjuangkan kepentingan anggota maupun calon anggota dalam meningkatkan kompetensinya dalam hal pengambilan darah. Mengingat salah satu tugas organisasi profesi dalam hal memberikan perlindungan hukum bagi anggotanya, dan memperhatikan bahwa kewenangan melakukan pengambilan darah oleh teknisi phlebotomi ataupun oleh analis kesehatan belum diakui sebagai suatu kewenangan yang mandiri, namun harus dianggap sebagai kewenangan yang memerlukan supervisi dari keprofesian yang menjadi "pemberi kerjanya" sebagai penanggung-jawabnya.

b. Tujuan

1. Memberikan pelatihan teknis pengambilan darah

2. Memberikan pemahaman regulasi yang terkait dengan pranata laboratorium kesehatan dalam hal kewenangan phlebotomi

3. Membekali peserta dengan kemampuan identifikasi jenis kegiatan yang dilaksanakan sebagai pranata laboratorium kesehatan


c. Outcome

1. Pranata laboratorium kesehatan (calon tenaga kesehatan) mempunyai kemampuan untuk meningkatkan kapasitas diri terkait dengan kewenangan pengambilan darah

2. Adanya sistem dan mekanisme koordinasi dengan pendekatan sinergitas bersama stakeholder terkait regulasi dan kebijakan pemerintah dibidang laboratorium kesehatan

d. Strategi Kegiatan

Metode yang digunakan adalah metode partisipatif aktif, dengan menekankan pada keikutsertaan penuh dari peserta dalam proses kegiatan.

e. Waktu & tempat Pelaksanaan

Hari : Kamis dan Selasa

Tanggal : 23 September dan 05 Oktober 2010

Waktu : 09.00 s.d selesai

Tempat : Gedung Pertemuan Balai Laboratorium Kesehatan

Komplek BLK Proponsi DI Yogyakarta

f. Peserta

Peserta adalah mereka yang telah menjalankan kegiatan sehari-hari sebagai pranata laboratorium kesehatan dan calon tenaga laboratorium kesehatan. Jumlah peserta dipekirakan 200 orang.

g. Fasilitas Peserta

Peserta memperoleh : seminar kit & Sertifikat

h. Pemateri

Materi 1

Phlebotomy : Aspek Medikolegal dan Perlindungan Hukum Analis Kesehatan oleh H. Sunarto, SH, M.Hum

Materi 2

Etika Laboratorium dan Perundang-undangan di bidang Laboratorium Kesehatan oleh Kepala Dinas Kesehatan Propinsi DI Yogyakarta

Materi 3

Aspek Mutu Pra Analitik Pemeriksaan Laboratorium oleh PDS PATKLIN DI Yogyakarta

Materi 4

Wokshop Phlebotomy oleh Becton Dickinson

Foto Kegiatan