Senin, 14 Juni 2010

SEJARAH LABORATORIUM KESEHATAN DI INDONESIA

Sejarah perkembangan laboratorium kesehatan di dunia dimulai sejak awal diketemukannya mikroba oleh Antony van Leeuwenhoek (1632 – 1723) yang kemudian menjadikannya menjadi salah seorang penemu mikrobiologi. Kemudian dilanjutkan dengan beberapa penemuan di dunia mikrobiologi lainnya seperti Louis Pasteur (1822 – 1895) penemu teori biogenesis dan penemu protozoa penyebab penyakit serta penemu vaksin, Robert Koch (1843 – 1910) penemu penyakit Anthrax dan terkenal dengan Postulat Koch. Tidak ada buku sejarah yang otentik tentang perkembangan laboratorium di Indonesia, namun menelusuri berbagai catatan dan masukan dari beberapa orang yang terlibat dalam proses terbentuknya laboratorium kesehatan di Indonesia. Perkembangan tersebut adalah sejak dimulainya pemerintah penjajahan Belanda pada abad ke -16, pada tahun 1851 sekolah dokter Jawa didirikan oleh dr. Bosch, kepala pelayanan kesehatan sipil dan militer dan dr. Bleeker di Indonesia. Kemudian sekolah ini terkenal dengan nama STOVIA (School Tot Oplelding Van Indiche Arsten) atau sekolah untuk pendidikan dokter pribumi. Dalam rangka mengembangkan kesehatan masyarakat di Indonesia pada saat itu kemudian didirikan Pusat Laboratorium Kedokteran di Bandung pada tahun 1888. Kemudian pada tahun 1938, pusat laboratorium ini berubah menjadi Lembaga Eykman dan selanjutnya disusul didirikan laboratorium lain di Medan, Semarang, Makassar, Surabaya dan Yogyakarta. Laboratorium-laboratorium ini mempunyai peranan yang sangat penting dalam rangka menunjang pemberantasan penyakit seperti malaria, lepra, cacar dan sebagainya bahkan untuk bidang kesehatan masyarakat yang lain seperti gizi dan sanitasi.

Pada tahun 1968 dalam rapat kerja kesehatan nasional, dicetuskan bahwa puskesmas adalah merupakan sistem pelayanan kesehatan terpadu yang kemudian dikembangkan oleh pemerintah (Departemen Kesehatan) menjadi Pusat Pelayanan Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Salah satu kegiatan pokok puskesmas mencakup antara lain adalah laboratorium.

Kemudian terjadi perkembangan pelayanan laboratorium kesehatan selain yang diselenggarakan oleh pemerintah khususnya swasta dengan berdirinya Laboratorium Klinik “CITO ” pada tanggal 10 April 1967 oleh Bapak. H. Achmad Djoeahir. Berlokasi di salah satu jalan utama kota Semarang, yaitu Jalan Imam Bonjol No. 206. Kemudian disusul dengan Prodia yang didirikan di Solo pada tahun 1973 sebagai yayasan yang juga melayani pemeriksaan laboratorium. Sampai sekarang perkembangan laboratorium sudah sedemikian pesatnya dan seiring dengan perkembangan teknologi laboratorium kesehatan yang semakin modern maka semakin banyak berdiri laboratorium klinik swasta di Indonesia.

Adanya laboratorium kesehatan di Indonesia tidak bisa terlepas dari sumber daya kesehatan yang menjalankan kegiatan pelayanan di laboratorium, maka pemerintah kemudian mendirikan institusi pendidikan analis kesehatan. Cikal bakal keberadaan institusi pendidikan analis kesehatan adalah dengan didirikannya pusat pelatihan tenaga kesehatan oleh dr. Y. Sulianti bersamaan dengan didirikan Proyek Bekasi (tepatnya Lemah Abang) sebagai proyek percontohan atau model pelayanan bagi pengembangan kesehatan masyarakat pedesaan di Indonesia. Selanjutnya berdiri Sekolah Pengatur Analis (SPA) yang didirikan pada tahun 1958 di Medan dan Yogyakarta. Masa pendidikan pada saat itu adalah 2 tahun yang berasal dari lulusan SD. Lulusannya dapat melanjutkan pendidikan kekhususan selama 2 tahun lagi yaitu jurusan kimia dan jurusan bakteri. Termasuk juga dengan berdirinya Sekolah Penjenang Kesehatan bagian F pada tahun 1970an. Tahun 1982 karena adanya kebijakan pemerintah berubah namanya menjadi Sekolah Menengah Analis Kesehatan dan tahun 1998 dikonversi menjadi D-III Akademi Analis Kesehatan.

Perkembangan institusi pendidikan analis kesehatan mengalami perkembangan yang pesat. Seperti halnya kebijakan pemerintah untuk menggabungkan akademi-akademi kesehatan di institusi negeri menjadi Politeknik Kesehatan dan mengilhami pendirian sekolah-sekolah tinggi kesehatan yang juga menyelenggarakan pendidikan Diploma III dan Diploma IV Analis Kesehatan. Atas kerja keras dan komitmen organisasi profesi analis kesehatan maka sampai saat ini telah ada institusi penyelenggara S1 Analis Kesehatan dengan nama S1 Teknologi Laboratorium Kesehatan yang berada di Makassar (Yanu).

Sabtu, 05 Juni 2010

Susunan Pengurus DPW PATELKI DIY

SUSUNAN PENGURUS
DEWAN PIMPINAN WILAYAH
PERSATUAN AHLI TEKNOLOGI LABORATORIUM KESEHATAN INDONESIA
PERIODE TAHUN 2010 – 2014


Pelindung :Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Pembina :
1. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
2. Kepala Balai Laboratorium Kesehatan Yogyakarta
3. Direktur Poltekes Kemenkes Yogyakarta

Dewan Penasehat
Ketua :Dr. Ety Kumolowati, M.Kes
Sekretaris :Dra. Heny Aprita R, Apth, M.Si.
Anggota :
1. Dra. Atika Ratna Dewi
2. Dra. Darwani, M.Sc
3. Dr. Woro Umi Ratih, Sp.PK

Dewan Pimpinan Wilayah
Ketua : Sigit Sulistya, S.Si
Wakil Ketua I : Riswanto, A.Md.AK, SE
Wakil Ketua II : Subroto Triwidodo, SKM, M.Sc.
Sekretaris : Yanuar Amin A.Md, SH.
Wakil Sekretaris I : Rusmiyati, A.Md.AK
Wakil Sekretaris II : Anisah Khoiriah, A.Md.AK
Bendahara : Nur’aini, A.Md.AK
Wakil Bendahara I : Dian Mayasari A.Md.AK
Wakil Bendahara II : Sofiatun Muniroh, A.Md.AK

Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi
Ketua : Arlik Suprayitno, A.Md.AK
Anggota :
1. Hadi Hartono, S.S.T.
2. Suradji, S.S.T.

Bidang Pendidikan dan Pengembangan SDM
Ketua : Sistiyono, SKM
Anggota :
1. Hari Waluyo, SKM, MSi
2. Anggi Saputra

Bidang Ilmiah, Penelitian dan Pengembangan IPTEK
Ketua : Untoro A.Md.AK
Anggota :
1. Muji Rahayu, S.Si, Apt, M.Si.
2. Nur Listyarini, A.Md.AK
3. Bambang Supriyanto, S.Si, M.Sc.

Bidang Standardisasi dan Sertifikasi
Ketua : Lestaryono
Anggota :
1. Siti Zainatun Wasilah S.Si.
2. Sujarwo Ganjar Priwibowo, ST.

Bidang Hukum dan Advokasi
Ketua : Rio Andrika, A.Md.AK
Anggota :
1. Sumaryati, A.Md.AK
2. Nani Haryani, A.Md.AK.

Bidang Humas dan Antar Lembaga
Ketua : Sunarto, A.Md.AK
Anggota :
1. Rahayu Indarti S, A.Md.AK
2. Heru Dibirawan, S.S.T.

Bidang Usaha dan Kesejahteraan Anggota
Ketua : Andi Saptono A.Md. AK
Anggota :
1. Indaryati, S.S.T.
2. Heri Setiawan, A.Md.AK

Majelis Kehormatan Etik Profesi
Ketua : Sri Martuti, S.S.T.
Sekretaris : Joko Budiono, S.S.T.
Anggota :
1. Siswadi
2. Suparmin, A.Md.AK
3. Cahyo Nugroho, A.Md.AK


Yogyakarta, 25 Mei 2010

Rabu, 02 Juni 2010

MUSYAWARAH WILAYAH V PATELKI DI YOGAYAKARTA

Yogyakarta, 25 Mei 2010
Pembangunan Kesehatan di Indonesia melibatkan semua komponen baik yang bergerak di pemerintahan maupun para stake holder nya. Visi Indonesia Sehat 2010 harus terus diwujudkan dalam setiap aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Keterlibatan elemen masyarakat di setiap tingkatan menjadi suatu keniscayaan bagi terwujudnya visi tersebut. Kasus – kasus yang terkait dengan status kesehatan merupakan salah satu indikator dari baik atau buruknya pengelolaan dari sistem kesehatan di Indonesia.
Keberadaan tenaga kesehatan salah satu kunci pokok bagi implementasi kebijakan pemerintah di sektor kesehatan yang melibatkan masyarakat sebagai obyek dari program pemerintah. Atas nama pemberdayaan masyarakat maka harus mampu merubah paradigma bahwa setiap kebijakan berasal dari pemerintah pusat, akan tetapi partisipasi dan peran serta langsung masyarakat merupakan pola pengembangan yang menjadi nilai lebih bagi kualitas pengelolaan sistem pemerintahan.
Tenaga Analis Kesehatan atau pranata laboratorium yang selama ini terkesan tidak berpartisipasi dalam pembangunan kesehatan masyarakat harus mampu menunjukkan peran serta nya. Bahwa sebenarnya sejak tanggal 26 April tahun 1980 para petugas laboratorium khususnya laboratorium kesehatan telah berhimpun di dalam sebuah organisasi profesi yaitu Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Kesehatan Indonesia (PATELKI) dan pada tanggal tersebut di peringati sebagai hari lahirnya PATELKI.
Keberadaan PATELKI di Propinsi DI Yogyakarta dimulai pada 06 Mei 1994, sehingga dapat dikatakan masih berumur sangat muda sekali (13 tahun). Akan tetapi dinamika organisasi mampu berjalan sampai saat ini dibuktikan masih mampu menyelenggarakan Musyawarah Wilayah PATELKI DIY pada 21 Februari 2007 dengan menghasilkan kepengurusan periode 2007 – 2010 di Balai Laboratorium Kesehatan Yogyakarta.
Pada tanggal 09 April 2007 Rapat Pleno DPW PATELKI DI. Yogyakarta membuat rancangan program kerja berdasarkan keputusan Muswil PATELKI dan telah diputuskan menjadi Program Kerja periode 2007 – 2010. Hasil Keputusan Musyawarah Dewan Pimpinan Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Kesehatan Indonesia kemudian dijabarkan pada Rakerwil. Rapat Kerja Wilayah pada tanggal 04 Juli 2007 di Hotel Ruba Graha yang diselenggarakan untuk menjaring aspirasi anggota dalam implemantasi program kerja sehingga mampu mengakomodir semua kepentingan yang akan mengembangakan PATELKI dalam proses keberlangsungan pembangunan bangsa Indonesia. yang diwujudkan dalam kegiatan pada masing-masing pembidangan.
Setelah 3 tahun melakukan pengabdian di DPW PATELKI DI Yogyakarta maka pada tanggal 25 Mei 2010, jajaran pengurus DPW PATELKI DIY melalui Musyawarah Wilayah V mempertanggungjawabkan di depan Sidang Pleno. Alhamdulillah, Laporan Pertanggungjawaban Pengurus DPW PATELKI DIY periode 2007 - 2010 dapat diterima tanpa perbaikan yang berarti. Merupakan kerja bersama dari seluruh jajaran pengurus dan DPC se Propinsi DI Yogyakarta.
Musyawarah Wilayah PATELKI DI Yogyakarta V tahun 2010 merupakan momentum yang sangat strategis bagi DPW PATELKI DIY untuk mereview misi dan strategi organisasi dalam rangka mewujudkan organisasi profesi yang mampu mewadahi anggota berlatar belakang analis kesehatan sehingga mampu bersaing baik didalam negeri maupun luar negeri. Muswil tidak hanya sekedar sebagai forum pergantian pengurus saja terutama ketua akan tetapi lebih diutamakan bagaimana kiprah organisasi semakin dibutuhkan oleh anggota. Regulasi pemerintah yang menuntut kompetensi Analis Kesehatan harus dapat mensejahterakan anggota PATELKI. Adanya kebijakan pemerintah yang berpihak pada pengembangan organisasi profesi sebagai bagian dari proses pembangunan kesehatan di propinsi DI Yogyakarta.
Terpilih kembali sebagai Ketua DPW PATELKI DI Yogyakarta periode 2010 - 2014 adalah Bapak Sigit Sulistya, S.Si. Pada hari itu juga dilakukan penjaringan pengurus untuk dapat duduk memperkuat jajaran pengurus PATELKI DIY. Profesionalisme berdasar pekerjaan dan latar belakang pendidikan menjadi hal penting bagi keberlangsungan program DPW 4 tahun kedepan. Banyak hal positif dari kepengurusan sebelumnya yang dapat dilanjutkan terutama untuk advokasi regulasi di pemerintah setempat dan memperjuangkan anggota PATELKI.
Selamat atas kepengurusan yang baru semoga kedepan lebih baik...

Senin, 10 Mei 2010

SEMINAR NASIONAL ANALIS KESEHATAN



A. LATAR BELAKANG
Tujuan pembangunan kesehatan nasional adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Pembangunan kesehatan tersebut merupakan upaya seluruh potensi bangsa Indonesia baik masyarakat swasta maupun pemerintah.
Untuk menjamin tercapainya tujuan pembangunan kesehatan, diperlukan dukungan sistem kesehatan nasional yang menjadi acuan dalam penyusunan GBHN Bidang Kesehatan, Penyusunan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan juga sebagai acuan dalam penyusunan berbagai kebijakan, pedoman dan arah pelaksanaan pembangunan kesehatan.
Mutu pelayanan sangat dipengaruhi oleh kualitas, sarana fisik, sumber daya manusia yang tersedia, sarana penunjang, proses pelayanan dan konpensasi yang diterima serta harapan masyarakat pengguna jasa rumah sakit.
Dalam era reformasi saat ini, hukum memegang peran penting dalam berbagai segi kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal bagi setiap orang, yang merupakan bagian integral dari kesejahteraan, diperlukan dukungan hukum bagi penyelenggaraan berbagai kegiatan di bidang kesehatan.
Perubahan konsep pemikiran penyelenggaraan pembangunan kesehatan tidak dapat dielakkan. Kegiatan-kegiatan dibidang kesehatan sudah barang tentu memerlukan perangkat hukum kesehatan yang memadai. Perangkat hukum kesehatan yang memadai dimaksudkan agar adanya kepastian hukum dan perlindungan yang menyeluruh baik bagi penyelenggara upaya kesehatan maupun masyarakat penerima pelayanan kesehatan.
Tujuan dari pelayanan pasien adalah untuk membantu menyembuhkan atau mengurangi penderitaan pasien, namun dalam hubungan ini terkadang muncul risiko yang tidak diinginkan. Untuk mengurangi timbulnya risiko dan menentukan terapi yang tepat teknologi kedokteran sangat banyak membantu, Dalam penentuan terapi tenaga kesehatan memerlukan bantuan dari tenaga laboratorium lainnya supaya terdapat akurasi diagnosa dan ketapatan pemilihan terapi. Terapi yang dilakukan oleh dokter merupakan upaya maksimal yang tidak menjanjikan secara pasti kesembuhan pasien, karena perikatan yang timbul bukan memastikan suatu prestasi yang sudah dapat diukur sebelumnya (inspanning verbintenis)
Salah satu tujuan hukum kesehatan adalah melindungi kepentingan-kepentingan pasien, di samping tujuan lainnya seperti mengembangkan kwalitas profesi tenaga kesehatan. Dalam melaksanakan tugasnya baik pasien maupun dokter membutuhkan adanya perlindungan hukum, bagi pasien hal itu bisa melindungi dirinya dari kesalahan baik karena kesengajaan ataupun kelalaian yang dilakukan tenaga kesehatan, sedangkan bagi tenaga kesehatan hal itu sangat dibutuhkan untuk ketenangan dan keamanan dia dalam melakukan profesinya. Sejauh ini perlindungan hukum terhadap tenaga kesehatan diatur oleh Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, namun tidak secara khusus mengatur tentang tenaga laboratorium.
Menyangkut perlindungan hukum terhadap tenaga kesehatan UU No. 36 tahun 2009 pada pasal 27 ayat (1) telah dengan tegas menyatakan bahwa Tenaga kesehatan berhak mendapatkan imbalan dan pelindungan hukum dalam melaksanakan tugas sesuai dengan profesinya. Dalam pasal 21 PP 32/96 bahkan menegaskan bahwa mematuhi standar profesi dalam melaksanakan pekerjaannya adalah suatu kewajiban. Pasal 23 nya menegaskan bahwa perlindungan hukum diberikan kepada tenaga kesehatan yang melakukan tugasnya sesuai dengan standar profesi tenaga kesehatan.
Perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan sudah dijamin oleh ketentuan perundang-undangann yang berlaku secara umum, disamping perlindungan lain yang juga bisa diterimanya seperti adanya kompensasi terhadap resiko yang dihadapinya ketika melakukan pekerjaan. Namun ketentuan secara rinci tentang kompensasi ini belum meliputi kepada semua tenaga kesehatan ataupun tenaga laboratorium yang lainnya.
Untuk menghindarkan diri dari segala kemungkinan tuntutan hukum dari pasien maka perlu kiranya segera dibuat standar profesi bagi setiap tenaga kesehatan sesuai dengan keahliannya masing-masing, sebab proses demokratisasi yang berjalan membuat masyarakat sadar akan hak-hak mereka.
Paket seminar nasional yang diadakan oleh DPW PATELKI DIY termasuk didalamnya adalah seminar teknis “ PERAN PENYAKIT PERIODONTAL PADA PROGRESI PENYAKIT SISTEMIK : Aspek Klinis dan Laborat”
Periodontitis adalah proses inflamatori kronis yang dikarakterisasi karena adanya paparan bakteri dan pelepasan berbagai produk toksik (vesikula ekstraselular dan lipopolisakarida [LPS]) oleh pathogen periodontal, dan adanya respons imun inang yang terdiri dari infiltrasi selular neutrofil, makrofag dan limfosit, dan pelepasan sitokin seperti TNF-α, interleukin-1 (IL-1) dan IL-6. Faktor etiologi primer periodontitis adalah bakteri yang berakumulasi dalam sulkus gingiva. Porphyromonas gingivalis, suatu bakteri gram-negatif anaerob, berbentuk batang dan berpigmen hitam, diketahui sebagai salah satu pathogen utama periodontal karena sangat erat hubungannya dengan penyakit periodontal. Frekuensi P. gingivalis cukup jarang diisolasi dari periodontal sehat sehingga P. gingivalis tidak dipertimbangkan sebagai anggota flora normal oral.
Porphyromonas gingivalis mempertunjukkan sifat patogeniknya tidak hanya pada penyakit periodontal tetapi juga pada penyakit sistemik seperti tonsilitis, pneumonia, endokarditis, septikemia dan kelahiran prematur. Temuan ini mengindikasikan bahwa pathogen periodontal bisa berperan dalam perkembangan dan progresi penyakit sistemik.

B. TUJUAN
1. Mendapatkan informasi tentang peran penyakit periodontal pada progresi penyakit sistemik : aspek klinik dan laboratorik
2. Mendapatkan informasi tentang pemeriksaan laboratorium penanda tumor serta teknologi terbaru
3. Mendapatkan informasi dan masukan mengenai dugaan malpraktek di bidang laboratorium kesehatan dan perlindungan hukum bagi analis kesehatan serta aspek-aspek hukum yang berkaitan dengan di bidang laboratorium kesehatan
4. Mendapatkan informasi dan masukan mengenai kewenangan analis kesehatan sebagai pelaksana plebotomi
5. Mendapatkan informasi dan masukan tentang peran organisasi profesi dalam memberikan perlindungan hukum terhadap anggotanya yang melakukan malpraktek.

II. NAMA KEGIATAN
“Seminar Nasional Analis Kesehatan”

III. TEMA dan BENTUK KEGIATAN
“ASPEK HUKUM PELAYANAN LABORATORIUM KESEHATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA ANALIS KESEHATAN SESUAI SISTEM HUKUM DI INDONESIA”
Bentuk kegiatan yaitu seminar (presentasi materi, diskusi, tanya jawab dan eksekutif summary) ; Seminar Teknis Laboratorium dan Seminar Malpraktek Analis Kesehatan

IV. TEMPAT & TANGGAL KEGIATAN
Seluruh kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka Seminar Nasional akan dilaksanakan secara selama 2 (dua) hari yang akan dimulai pada hari Rabu – Kamis, 26 – 27 Mei 2010. Sebagai sentral kegiatan mengambil tempat di Gedung UC UGM Yogyakarta.

V. BIAYA PENDAFTARAN
Peserta umum 1 kali seminar Rp. 150.000,00
Peserta umum 2 kali seminar Rp. 250.000,00
Peserta mahasiswa 1 kali seminar Rp. 100.000,00

VII. PENUTUP
Demikian usulan kegiatan yang disusun sebagai upaya DPW PATELKI DIY sebagai organisasi profesi analis kesehatan yang mampu mengakomodir kepentingan anggota dalam meningkatkan kapasitas dirinya dan mampu berpartisipasi dalam membuat perubahan perilaku kesehatan dimasyarakat menuju jalan yang lebih baik. Kami berharap kepada lembaga/instansi yang berkepentingan untuk dapat turut serta mendukung kesuksesan kegiatan dalam bentuk sumbangan saran dan materi.
Salam PATELKI......

Senin, 05 April 2010

MUNAS VI PATELKI


MAKASSAR -- Persatuan Ahli teknologi Laboratorium Kesehatan (Patelki) menggelar musyawarah nasional (Munas) ke-6 di Hotel Clarion Makassar, pada tanggal 14-16 Oktober 2009. Munas dihadiri pengurus dari 20 provinsi dan 148 cabang. Munas kali ini merupakan yang pertama digelar di Makassar. Sejak terbentuk 1987, baru kali ini ada Munas di luar Jawa. Di samping memilih pengurus baru dan menyusun rencana kerja, Munas juga dirangkaikan dengan seminar, workshop, dan pameran alat-alat laboratorium. Pameran akan diikuti 30 stand dari Jakarta.
Hadir mewakili DPW PATEKLI DI Yogyakarta adalah : Sigit Sulistya, S.Si (Ketua DPW), Yanuar Amin, A.Md, SH. (Sekretaris DPW), Sri Martuti, S.S.T (Ketua DPC Sleman), Sarodiyah B (Pengurus DPC Bantul). Berangkat dari Yogyakarta dengan pesawat domestik melalui Bandara Adisucipto pada pukul 06.00 WIB dan sampai di Bandara Sultan Hasanuddin, Makkasar pada pukul 10.00 WIT, alhamdulillah dengan selamat. Kegiatan MUNAS sangat padat sekali, bahkan persidangan sampai dengan proses pemilihan ketua sampai dini hari. Namun hal ini tidak menyurutkan semangat dan langkah para peserta Munas. DPW DIY mampu memenuhi keinginan konstituennya untuk menyuarakan aspirasi di forum nasional, menguingat semakin populernya PATELKI menjadi organisasi profesi namun makin gencar anasir-anasir kecil yang memberikan dinamika bagi perkembangan PATELKI ke depan lebih baik lagi. Masukan yang disampaikan oleh DIY antara lain mengenai Jabfung pranata lab, tunjangan resiko, manajemen kepemimpinan di PATELKI, beasiswa bagi anggota, perlindungan hukum, nasionalisasi KTA dll. Terpilih sebagai Ketua Patelki periode 2009 - 2013, Bapak Entuy Kurniawan, M.Kes. Kegiatan lain adalah seminar, kegiatan ilmiah, pameran produk. Kegiatan yang tidak kalah menariknya adalah wisata budaya (makam Diponegoro, Benteng Roterdam, Istana Raja Gowa), wisata alam (Bantimurung, Pantai Losari), wisata kuliner (pisang epe' coto makassar, pisang ijo, palu butung, palu basa, mie titi dll), wisata industri (Trans Studio), wisata belanja (oleh-oleh khas sulsel). Sampai ketemu di MUNAS PATELKI VII di DI. YOGYAKARTA Tahun 2013....

PERSATUAN AHLI LABORATORIUM KESEHATAN INDONESIA

PATELKI = Persatuan Ahli Teknologi Laboratorim Kesehatan Indonesia atau “THE INDONESIAN ASSOCATION OF HEALTH LABORATORY TECHNOLOGISTS adalah organisasi profesi analis kesehatan yang didirikan untuk maksud dan tujuan menghimpun seluruh anggota untuk mempersatukan diri dalam meningkatkan peran serta secara aktif, terarah dan terpadu.
PATELKI merupakan satu-satunya organisasi profesi analis kesehatan yang diakui keberadaannya oleh Kementerian Kesehatan RI (dahulu Departemen Kesehatan RI). PATELKI juga merupakan organisasi profesi yang modern dan memenuhi seluruh persyaratan sebagai organisasi profesi sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional dan PP No. 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi :
a. Status Kewenangan
b. Mempunyai profesi project atau kontrol keputusan executif
c. Mendapatkan monopoli atas aktivitas tertentu
d. Mendapatkan legitimasi dari otoritas keilmuan dari penguasa
e. Mempunyai komoditas yang jelas
f. Mempunyai otonomi
g. Mempunyai klien yang jelas baik perorangan maupun lembaga
h. Mempunyai organisasi profesi

PATELKI dibentuk/lahir pada tanggal 26 April 1986 di Jakarta. Lahirnya PATELKI diprakarsai oleh Bapak Drs. Sjarifuddin Djalil, yang kala itu menjabat Kepala Pusat Laboratorium Kesehatan Indonesia, setelah asosiasi sejenis negara-negara ASEAN lain menyampaikan undangan kepada PATELKI untuk bergabung dengan AAMLT (ASEAN Association of Medical Laboratory Technologists). Pada masa itu Indonesia belum memiliki asosiasi sejenis.

Ketua Umum menurut periode kepengurusan :
1986-1991 : Idham Putu Suwetja
1991-1996 (MUNAS I) : Idham Putu Suwetja
1996-2000 (MUNAS II) : Idham Putu Suwetja
2000- 2003 (MUNAS III) : Dra. Endang Hoyaranda
2003-2006 (MUNAS IV) : Dra. Endang Hoyaranda
2006-2009 (MUNAS V) : Drs.Suwandi Zakaria

2009 – 2013 (MUNAS VI) : Entuy Kurniawan, S.Si. MKM.

Apa Kabar Analis Kesehatan

Analis Kesehatan, Ahli Teknologi Laboratorium, Pranata Laboratorium Kesehatan???

Dalam era globalisasi, tuntutan standarisasi mutu pelayanan laboratorium tidak dapat dielakkan lagi. Peraturan perundang-undangan sudah mulai diarahkan kepada kesiapan seluruh profesi kesehatan dalam menyongsong era pasar bebas tersebut, termasuk tenaga kesehatan yang bekerja di laboratorium kesehatan Indonesia juga harus mampu bersaing dengan tenaga kesehatan dari negara lain yang lebih maju.

Laboratorium kesehatan adalah unit kerja yang mempunyai fungsi dan tugas pelayanan laborotorium kesehatan secara menyeluruh meliputi salah satu atau lebih bidang pelayanan yang terdiri dari bidang hematologi, kimia klinik, mikrobiologi, imunoserologi, toksikologi, kimia lingkungan, patologi anatomi (histopatologi, sitopatologi, histokimia, imunopatologi, patologi molekuler), biologi dan fisika.

Pranata Laboratorium Kesehatan adalah seseorang yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan pelayanan laboratorium kesehatan, pada laboratorium kesehatan yang pelaksanaan tugasnya meliputi kegiatan teknis operasional yang berkaitan dengan penerapan konsep atau metode operasional di bidang laboratorium kesehatan, juga berkaitan dengan pengembangan pengetahuan, penerapan konsep dan teori, ilmu dan seni untuk pemecahan masalah dan pemberian pengajaran dengan cara yang sistematis di bidang laboratorium kesehatan.

Tugas Pokok Pranata Laboratorium Kesehatan adalah melaksanakan tugas pelayanan laboratorium kesehatan meliputi bidang hematologi, kimia klinik, mikrobiologi, imunoserologi, toksikologi, kimia lingkungan, patologi anatomi {histopatologi, sitopatologi, histokimia, imunopatologi, patologi molekuler), biologi dan fisika.

Jenjang pendidikan yang dilaksanakan untuk menjadi seorang analis kesehatan/pranata laboratorium kesehatan/ahli teknologi laboratorium kesehatan adalah : SPK-F, SMAK, D III Analis Kesehatan, D III Analis Medis, D IV Analis Kesehatan dan S1 Teknologi Laboratorium Kesehatan.

Foto Kegiatan